Keppres 80 Tahun 2003 menggambarkan 9 tahapan dalam pengadaan. Setiap tahapan mengandung pengaturan maupun hal-hal yang harus diperhatikan oleh orang yang bertanggung jawab dalam tahapan tersebut.
Keberhasilan proses pengadaan sangat tergantung pada kecermatan setiap orang dalam mengambil keputusan di setiap tahapan pengadaan.
Hasil lelang tidak akan memenuhi kebutuhan apabila perencanaan kebutuhan atau perumusan spesifikasi oleh pengguna (user) tidak cermat.
Hasil lelang tidak akan efisien apabila penentuan paket-paket lelang pada tahap perencanaan kebutuhan tidak memperhati- kan skala paket yang paling menguntungkan.
Keberhasilan proses pengadaan sangat tergantung pada kecermatan setiap orang dalam mengambil keputusan di setiap tahapan pengadaan.
Hasil lelang tidak akan memenuhi kebutuhan apabila perencanaan kebutuhan atau perumusan spesifikasi oleh pengguna (user) tidak cermat.
Hasil lelang tidak akan efisien apabila penentuan paket-paket lelang pada tahap perencanaan kebutuhan tidak memperhati- kan skala paket yang paling menguntungkan.
Salam:
Ikak G. Patriastomo
