24/10/16

Ekosistem Bisnis Pengadaan

Dunia pengadaan ke depan (Visi Pengadaan 2020) akan berkembang jauh dari praktek pengadaan hari ini. Perkembangan ini terutama didorong oleh teknologi informasi dan komunikasi khususnya komputasi awan dan big data.

Saat ini, e-market place yang memberi kesempatan sama semua pelaku usaha mulai menjadi kenyataan dan banyak tumbuh penyelenggara e-market place baik lokal maupun mancanegara. Sebut saja misalnya Tokopedia.com atau Alibaba.com.

Dunia pengadaan (termasuk pengadaan pemerintah) tentunya akan segera memanfaatkan e-marketplace yang berkembang. Kalau saat ini pemerintah perlu membangun infrastruktur dan pranata pengadaan secara elektronik, maka tidak lama lagi e-marketplace sebagai bagian dari e-commerce akan memfasilitasi pengadaan pemerintah.  Pasar pengadaan menjadi satu antara pemerintah dan privat.  Permintaan ini tentunya menjadi peluang yang sangat menjanjikan bagi tumbuhnya bisnis e-marketplace atau B2G e-commerce, apakah dimulai dari pemerintah atau dimulai dari dunia bisnisnya.

Pada sisi lain, fungsi pengadaan ke depan tentunya juga akan mengikuti perkembangan permintaan akan pengelolaan pengadaan (rantai pasok) yang lebih kompetitif dan memberi nilai tambah yang maksimal bagi organisasi. Fungsi pengadaan akan menumbuhkan bisnis outsourcing pengadaan, atau yang dikenal hari ini dengan istilah procurement agent. Kalau hari ini di organisasi masih memiliki unit pengadaan, maka ke depan unit pengadaan akan dikelola oleh bisnis  procurement agent.

lihat http://www.slideshare.net/Ariba/vision2020-thefutureofprocurement



07/10/16

E-Commerce dan Pengadaan Indonesia

Penerapan e-procurement untuk pengadaan barang dan jasa Pemerintah memiliki visi membangun e-market place. Dengan visi ini, membangun e-procurement walaupun dimulai dengan proses e-tendering, terlihat bahwa para pihak yang terlibat dalam proses telah dibedakan antara penjual, pembeli dengan pengelola pasar. Saat ini, pengelola pasar pengadaan (e-market place pengadaan) direpresentasikan oleh unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik sebagai pengelola platform.

Program e-procurement dengan visi itu lebih dari sekedar otomasi proses pengadaan. E-procurement bisa menjadi pintu masuk dan instrumen penataan pasar pengadaan yang selama ini tidak transparan, tidak bersaing sehat, maupun tidak menciptakan nilai tambah yang maksimal.

Perkembangan selanjutnya dari visi membangun e-market place pengadaan tidak bisa lepas dari perkembangan e-commerce. Semakin berkembang e-commerce, pengadaan pemerintah juga perlu mengikuti praktek e-commerce kalau tidak ingin kehilangan manfaat dalam proses belanja publiknya.

Hari ini, pengadaan pemerintah sudah memiliki modal dasar yang memadai dengan telah diadopsinya e-procurement di seluruh Indonesia dengan nilai transaksi tidak kurang dari 350 trilyun rupiah per tahun. Platform B2G sudah mulai digunakan, paling tidak dengan e-katalognya LKPP. Namun tentunya tidak selesai cukup disini. Platform yang ada rasanya bisa digunakan walaupun landscape e-commerce hari ini, masih didominasi oleh platform B2C.

Platform e-commerce yang ada perlu segera dimanfaatkan dalam kebijakan pengadaan agar pengadaan segera memberi value yang signifikan sejalan dengan perkembangan e-commerce yang ada. Tentunya tidak perlu membangun platform dari nol sama sekali. Plaform B2C atau B2B yang ada bisa diadopsi sampai tahap tertentu.

Jakarta, 8 Nopember 2016

Ikak G. Patriastomo