13/12/16

Catatan Akhir Tahun: Pengadaan di Tahun 2016

Tahun 2016, dunia pengadaan sepertinya tidak banyak mengisi berita di surat kabar. Mungkin karena media sosial sudah berkembang, atau memang tidak banyak persoalan yang mengemuka.  Tahun ini dimulai dengan kehebohan pengadaan obat yang meleset dari target, karena seharusnya di akhir bulan Desember 2015 sudah mulai kontrak untuk katalog 2016, pada kenyataannya baru bulan April 2016 kontrak ditandatangani.

Pengadaan obat adalah contoh pengadaan yang terkonsolidasi. Dengan konsolidasi pengadaan di LKPP, ditaksir total nilai pembelian obat secara nasional hanya 60% dibandingkan apabila tidak dikonsolidasikan.

Pengadaan obat juga menjadi contoh keberhasilan memastikan ketersediaan suplai dan sistem monitoring suplai yang memiliki skala nasional. Sistem monitoring ini belum sempat terbangun pada saat pengadaan buku kurikulum 2013.

Dengan menggunakan e-purchasing, pengadaan obat hari ini menjadi proses yang sangat sederhana dan mudah bagi semua orang pengadaan. Proses ini menghilangkan momok yang luar biasa bagi pengelola pengadaan.

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/02/10/111200826/Soal.Pembatalan.Lelang.Obat.Ini.Penjelasan.LKPP


Tahun 2016 ini pula, muncul Peraturan Pemerintah tentang organisasi perangkat daerah yang baru. Kelembagaan ULP (Unit Layanan Pengadaan) mulai mencari bentuk. ULP di Pemprov DKI Jakarta berbentuk badan setingkat eselon II. Di banyak tempat diletakkan di bawah Sekretariat Daerah. Banyak yang menginginkan ULP yang permanen, mandiri dan independen. Sampai akhir tahun ini, banyak yang belum final bentuk dan kedudukannya.

Pembahasan kelembagaan ULP berimbas kepada kelembagaan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Muncul gagasan yang cenderung ingin menggabungkan ULP dan LPSE. Dengan pemahaman bahwa unit LPSE adalah unit pendukung proses pengadaan, maka menjadi masuk akal bila ULP dan LPSE digabungkan. Pemahaman ini terjadi di banyak LPSE, khususnya LPSE Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga.

Namun demikian, dalam perkembangan kelembagaan LPSE, contoh-contoh LPSE yang maju dan dewasa justru muncul dari LPSE yang berdiri sendiri menjadi Unit Pengelola Teknis Dinas atau Badan. Contoh di Provonsi Sumatera Barat dan Provinsi Jawa Barat.

Dan yang terakhir, tahun 2016 ini diwarnai dengan hiruk pikuk tentang penerapan Konsolidasi Pengadaan dan Lelang Dini (mendahului pengesahan anggaran). Patut dicatat, hiruk pikuk ini di Provinsi DKI Jakarta yang saat ini menjadi sorotan banyak orang.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/10/31/18100601/sumarsono.minta.dki.tunda.lelang.dini.program.2017