22/08/15

Pengadaan untuk Pengembangan Usaha Nasional

Tanggal 20 Agustus 2015 yang lalu, dalam lokakarya yang difasilitasi Kemenko Kemaritiman, saya menarik kesimpulan, rencana pengadaan kapal belum cukup tergambar telah mempertimbangkan aspek pengembangan industri maritim.

Yang segera menjadi pertanyaan pada saat mendengar paparan peserta, apakah para pemilik galangan kapal sudah menyusun rencana bisnis 5 tahun ke depan? Sepertinya belum. Semua masih usul agar pemerintah melakukan pembenahan banyak hal. Skema rencana pengadaan juga tidak tergambar.

Rencana pengadaan secara menyeluruh penting untuk memberi kesempatan dunia usaha merespon pengadaan, terutama untuk pengembangan bisnisnya. Namun demikian, rencana pengadaan juga perlu mempertimbangkan rencana pengembangan usaha yang mungkin dilakukan.

Total kebutuhan dalam jangka waktu tertentu, misalnya 5 tahun, harus dapat menjadi "captive market" bagi industri nasional. Dengan asumsi tidak muncul pelaku industri baru maka paling tidak seluruh perusahaan yang ada perlu mendapat kontrak jangka panjang sesuai kapasitas masing-masing. Dalam hal ini, perlu direncanakan agar tidak ada perusahaan yang tidak memperoleh kontrak pengadaan pemerimtah. Dengan demikian, seluruh perusahaan akan mendapat peluang yang sama untuk memperoleh manfaat mengembangkan usahanya dari "captive market" yang ada.

Yang perlu disadari, membangun kapasitas industri pasti akan menimbulkan masalah suplai pada jangka pendek. Selisih supply-demand jangka pendek perlu dihitung dengan tetap tidak menghilangkan peluang perusahaan nasional mendapat manfaat dari pembelian pemerintah.

Oleh karena itu, dialog dengan pelaku usaha mutlak dilakukan untuk menyusun rencana pengadaan tanpa mengorbankan terlalu banyak kebutuhan jangka pendek. Dengan catatan, tetap dijaga agar tidak ada niatan jahat untuk mendapat keuntungan dengan mengorbankan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta, 22 Agustus 2015.
Ikak G. Patriastomo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar