27/06/15

Strategi Distribusi Penjualan Online

Pengadaan barang untuk Pemerintah saat ini sudah dimungkinkan dipesan secara online dengan menggunakan aplikasi e-purchasing LKPP.  Proses ini tentunya mengubah strategi distribusi setiap barang yang saat ini dijual dengan mekanisme lelang.  Isue yang berkembang, mekanisme e-purchasing dengan e-catalogue akan memangkas rantai distribusi dan menghilangkan peran usaha kecil di daerah.

Pada kondisi produk dari suatu titik dijual ke seluruh tempat di tanah air ini, maka rantai distribusi bisa berubah apabila rantai distribusi yang ada tidak memberi nilai tambah. Faktanya, untuk produk tertentu, dengan jasa kurir yang ada, pabrik/main distributor bisa melayani pesanan dan mengirim produknya ke pembeli langsung, tanpa peran agen setempat. Tentunya tidak semua produk bisa seperti ini.

Akan tetapi, persoalan di atas belum selesai. Pengadaan pemerintah saat ini masih belum selesai dengan solusi online payment. Walaupun produk bisa dikirim langsung ke pembeli, tetapi pembayaran belum bisa dilakukan langsung ke penjual. Pembayaran masih memerlukan proses penagihan dan administratif.

Pada kondisi lain, tidak semua produk akan efisien dikirim langsung ke alamat pembeli.  Ada kondisi yang memerlukan tempat menyimpan stok secara berjenjang. Kondisi ini tentunya memerlukan agen atau distributor yang berjenjang pula.

Namun demikian, kondisi di atas semuanya telah mengubah strategi penjualan produk. Kalau selama ini pemilik produk cenderung memberi dukungan kepada penyedia untuk mengikuti lelang, maka dengan e-purchasing pemyedia setempat perlu menjadi bagian dari rantai distribusi pemilik produk.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar