19/06/11

LPSE, Wujud Perjuangan Bersama Membangun Bangsa

Menurut saya, LKPP perlu mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang bersedia mengambil peran dan terlibat dalam pengembangan e-procurement. Kita semua yang membangun LPSE pantas mendapat apresiasi karena dapat memenuhi Inpres 2010 dengan terbentuknya 100 Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) baru, dan saat ini (Juni 2011) bahkan sudah mencapai 240 LPSE yang menjangkau 31 wilayah Provinsi. Tinggal Provinsi Sulawesi Barat dan Papua Barat yang belum memiliki LPSE sendiri.

Itu membuktikan bahwa teman-teman di LPSE bersedia bekerja keras dalam rangka memperbaiki sistem pengadaan nasional melalui implementasi e-procurement.

Tahun 2011 ini dapat dikatakan merupakan tonggak penting dalam pengembangan sistem pengadaan karena dengan Perpres 54/2010 kita telah memberi arah pelaksanaan pengadaan secara elektronik ke depan. Bila sebelum ini pengadaan secara elektronik sangat bergantung pada inistiatif masing-masing instansi, maka mulai tahun 2012 penerapan e-procurement merupakan kewajiban. Kita semua berharap pada tahun 2014, sebagian besar proses pengadaan sudah dilaksanakan secara elektronik.

Khusus tahun 2011 ini, keberadaan LPSE menurut saya harus terbukti dapat memfasilitasi pengumuman pelelangan yang sebelumnya dilakukan melalui surat kabar karena mulai tahun ini LPSE harus membuktikan bahwa semua pengumuman pelelangan dapat difasilitasi melalui LPSE. Hal sekaligus juga menjadi bukti kemampuan dan optimisme bangsa ini mengadopsi TIK.

Lebih dari pada itu, tidak hanya memfasilitasi pengumunan lelang. Tahun 2011 ini LPSE juga akan mulai memfasilitasi penunjukan langsung kendaraan bermotor dengan harga GSO yang katalognya tercantum pada portal inaproc. Setiap panitia pengadaan perlu terdaftar di LPSE untuk dapat melaksanakan proses penunjukan langsung. LPSE sekali lagi harus mampu menjawab tantangan tersebut.

Artinya, semua orang yang membangun LPSE telah menjadi aktor utama dalam perbaikan sistem pengadaan. Banyak inisiatif yang dilakukan oleh LPSE. Personil LPSE di instansi dan di daerah telah menjadi pelopor dalam banyak hal berhubungan dengan reformasi pengadaan. Khusus dalam hal ini LPSE perlu tetap responsif dalam melayani panitia pengadaan maupun penyedia barang/jasa.

Semangat kebersamaan LPSE melakukan inovasi yang terus menerus dan membaginya kepada semua orang telah menjadi modal sosial bangsa ini dalam menghadapi tantangan di depan. Modal sosial ini pasti akan terus membesar sejalan dengan berkembangnya LPSE dan pasti akan memperkokoh kesatuan Indonesia.

Di samping keberhasilan itu, kredibilitas proses masih menjadi tantangan serius dalam sistem pengadaan nasional. Masih banyak proses pelelangan yang hanya formalitas. Kasus wisma atlet adalah kasus paling mutakhir yang menggambarkan kompleksitas sistem pengadaan dalam lingkungan strategisnya.

Membangun proses pengadaan yang kredibel adalah misi utama LKPP. Untuk inilah sistem e-procurement diperkenalkan dan dibangunlah unit-unit LPSE yang independen. Sistem e-procurement tidak dikelola oleh Panitia Pengadaan atau Unit Layanan Pengadaan. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga LPSE untuk tetap memperjuangkan kredibilitas sistem ini.

Semua orang di LPSE harus menjawab semua keraguan berkaitan dengan kredibilitas sistem. Kita di LPSE harus dapat mengatakan bahwa di sistem ini tidak ada satu prosespun yang luput dari pengawasan. Oleh karena itu, perlu selalu disampaikan, siapapun yang ragu-ragu dengan suatu proses pengadaan, tidak perlu segan untuk melaporkan kejadiannya, paket mana, kapan kejadian tepatnya, dan dimana.

Hal ini perlu terus disampaikan, karena sampai saat ini masih terdengar keluhan dari pelaku usaha bahwa sistem e-procurement masih bisa diatur untuk memenangkan satu pelaku usaha.

Melalui forum ini, saya mengajak kita semua memelihara dan menjaga apa yang sudah kita bangun ini. Marilah kita satukan visi kita membangun Indonesia yang lebih baik tanpa perlu terganggu dengan hiruk pikuk di sekitar kita. LPSE adalah wujud perjuangan kita bersama membangun bangsa. Salam LPSE, Ikak G. Patriastomo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar