15/10/15

Kemajuan Pengadaan 10 tahun terakhir

Walaupun kalau mengikuti media sosial banyak orang yang mengeluh dan mencaci maki proses pengadaan yang saat ini berlangsung, namun beberapa hal telah terjadi perubahan dalam dunia pengadaan di tanah air (kalau tidak boleh mengatakan banyak).


Kemajuan Pengadaan 10 th terakhir paling tidak dapat dicatat sebagai berikut:
1. Minimal 200.000 orang pengelola pengadaan memahami sebagian aturan, sebelumnya hanya 1 dari 5 yg paham.
2. Ada institusi (LKPP) yang khusus bertugas membangun kebijakan pengadaan.
3. Tersedia sistem e-proc (termasuk e-katalog) yang sudah mentransaksikan Rp. 1100 trilyun lebih sehingga pengadaan lebih transparan.
4. Dll.. Silahkan ditambah... ‪#‎tetapoptimis‬

Beberapa komentar datang terhadap "postingan" di status FB ku sebagai berikut:
UnlikeReply13 hrs
Nefo Trianggono Luar biasa !!@
UnlikeReply13 hrs
Pudjo Sunarno Pak Ikak. Selamat dengan pencapaian yang terukur. Bicara tentang satu negara tidaklah simple. Namun saya yakin teman teman di internal LKPP, diluat LKPP akan selalu mendukung program dan progress LKPP. Penyedia E-Cataloq dan P2P tentunya akan siap siap menyongsong hal itu berdasarkan peraturan terkini
UnlikeReply13 hrs
Ibk Wira Negara Penghematan pengeluaran negara rata2 15% apbd/apbn
UnlikeReply13 hrs
Sonny Sumarsono Ada IAPI Pak
UnlikeReply13 hrs
Dexley Syahputra Aanwizing kilat tanpa interaksi detail, dan pembukaan penawaran tanpa saksi independent.
LikeReply13 hrs
Agus B Sutopo Selamat buat sahabat LKPP.. Khususnya Bapak Ikak Patriastomo 

Semoga tetap terus menerus program LKPP dipenuhi dengan kebaikan-kebaikan dan sukses..

LikeReply3 hrs
Agus Kuncoro GusKun semakin banyak pengelola pengadaaan yang diproses pidana
LikeReply32 hrs
Agus B Sutopo Bila berkenan, dalam mendukung komitmen program pemerintah utk penggunaan produk inovasi dalam negeri dan menghadapi pasar bebas ASEAN akhir 2015, sebaiknya ada penguatan promosi, sosialisasi dan monitoring pada tiap kegiatan proyek utk mengoptimalkan inovasi dalam negeri.
Terima kasih

UnlikeReply22 hrs
Muhammad Maulana Bagaimana dengan perlindungan bagi pekerja fasilitasi pengadaan itu sendiri...
LikeReply2 hrs
Teddy Sukardi Lanjutkan
UnlikeReply12 hrs
Bambang Wicaksono setuju, 1) masih SEDIKIT yg lugas (lurus dan tegas) dan yang BANYAK masih mengada-ada dalam menjalankan pengadaan. 2) ULP/LPSE masih ad hoc belum permanen, banyak intervensi. 3) perpendek proses seperti e-purchasing tidak hanya di pengadaan barang tapi juga di pekerjaan konstruksi, jasa lainnya,dll. Kapan nih pak Mudji Santosa?
LikeReply11 hr
Ika Merdeka Ada banyak LPSE. Mendorong aparatur belajar mengelola TIK. Mendorong e-Gov di berbagai daerah.
UnlikeReply21 hr
Ikak Patriastomo Ditunggu peran banyak pihak yang lain ikut berkolaborasi..
LikeReply1 hr
Rudy Harahap 4. Meningkatnya instansi pemerintah dan masyarakatnya yang merasakan langsung manfaat teknologi informasi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dengan adanya SPSE; 5. Meningkatnya jumlah instansi yang semakin baik peringkat PEGI-...See More
LikeReply11 hr
Ikak Patriastomo Wah... Kog jadi IT minded begini...hahaha... Se7 Perlu diteliti hipotesanya pak Rudy niih... #tetapoptimis..
LikeReply53 mins
Rudy Harahap He he iya, Pak Ikak. Soalnya saya cara berpikirnya ingat obat viagra. Suatu by product, kadang bisa menjadi core product. Obat viagra itu dulu dirancang sebagai obat mengatasi darah tinggi, by productnya yang bisa menimbulkan 'efek ke depan' (bukan efek samping, ya). Makanya kemudian populernya dikenal sebagai obat kuatnya. smile emoticon Ada mau saya tambahin sebenarnya tadi, yaitu administrasi keuangan instansi semakin tertib dan maraknya konsultan pengadaan yang profesional dan beretika sebagai by products, tapi saya anggap sudah masuk ke akuntabilitas dan partisipasi.
UnlikeReply236 mins


Tidak ada komentar:

Posting Komentar