23/08/15

LKPP, Sudahkah Berperan?

Selalu harus menjadi pertanyaan bagi setiap orang, juga pertanyaan bagi orang yang berada di suatu organisasi pemerintah, berapa besar sumbangan organisasi bagi masyarakat.

Dalam hal ini LKPP dibentuk untuk memberi sumbangan, baik output maupun terlebih adalah dampak bagi masyarakat, khususnya pengadaan.

Agak sukar memang untuk menjawab langsung manakala persepsi masyarakat akan dunia pengadaan seperti masih jalan di tempat. Namun, perjalanan 7 tahun sejak Mei 2008 LKPP beroperasi dengan anggaran total tidak lebih dari Rp. 850 milyar, semua prestasinya perlu dikumpulkan.

Pertama, fasilitasi e-procurement, mungkin tepatnya memimpin adopsi teknologi IT dalam pengadaan, telah  mengubah wajah pengadaan di tanah air. 220.000 orang lebih pengelola pengadaan dan 360.000 unit usaha per Agustus 2015 telah berproses secara elektronik. Total 580 ribu orang bukan angka kecil karena dinamikanya sangat tinggi di balik angka itu.

Hasil melatih lebih dari setengah juta orang selama ini untuk mengenal dan mampu menggunakan e-procurement dibanding dengan anggaran total LKPP untuk e-proc yang hanya sekitar Rp. 150 milyar, maka biaya pendidikan semua orang itu tidak sampai Rp. 250 ribu per orang selama 5 tahun.

Secara langsung, penghematan dari penerapan e-procurement selama ini tidak kurang dari Rp. 500 milyar yang diperoleh dari berkurangnya biaya pelelangan secara ekonomi karena tidak lagi perlu lagi bertemu, beriklan di surat kabar, menggandakan dokumen lelang dan membuat dokumen penawaran. Setiap lelang bisa menghabiskan biaya Rp. 1 juta.

Kedua, advokasi pengadaan adalah proses yang sangat intens dan melelahkan. Tidak kurang dari 1.000 kasus per tahun dibawa ke LKPP (baca seribu kasus). Bila rata-rata waktu konsultasi memerlukan waktu 1 jam, maka lebih dari 1.000 jam tatap muka sudah terjadi. Bila setiap kasus berkaitan dengan potensi kerugian dari nilai pengadaan sebesar 10% dari 1.000 kali Rp. 5 milyar maka terjadi angka manfaat sebesar Rp. 500 milyar yang terselamatkan.

Lebih dari pada itu, ada 1.000 orang yang terselamatkan dari kemungkinan melakukan kesalahan.

Berikutnya, pelatihan, sertifikasi, dan masih banyak hal-hal yang telah dilakukan LKPP perlu dihitung terus. Tidak mudah untuk mengukurnya, tapi pasti ada nilai yang besar dari proses  mencerdaskan bangsa melalui bidang pengadaan.

Semoga sekecil apapun peran LKPP yang dirasakan publik, secara kuantitatif masih lebih besar dibandingkan dengan anggaran yang diberikan kepada LKPP. Apalagi bila ditambah dengan manfaat yang "in-tangible".

Semoga seluruh staf LKPP tetap mampu mengobarkan semangat pembaruan.

Ikak G. Patriastomo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar