25/04/12

Skala Implementasi e-Procurement di Indonesia

Kemarin saya kedatangan teman yang membawa kabar adanya dana hibah yang bisa dimanfaatkan untuk mengimplementasikan e-procurement di Indonesia. Draft proposal yang disiapkan sempat saya baca. Kalau tidak salah, segera terbaca bahwa akan ada kegiatan pengembangan 'software', melengkapi feature yang sudah dikembangkan sebelumnya, membangun data center di Jakarta dll.

Draft tersebut  mengandung pemikiran yang tipikal ada pada benak banyak orang termasuk teman yang satu ini. Seolah-olah, dengan menyediakan software dan peralatannya, maka selesailah persoalan implementasi, dan sistem e-procurement yang dibangun dapat digunakan.

Ada angka-angka yang perlu dipahami terlebih dahulu. Indonesia terdiri dari lebih dari 7.000 ribu pulau atau setidak-tidaknya ada 500 Kabupaten dan Kota yang tersebar dan terpisah-pisahkan oleh laut dan gunung. Artinya ada panitia pengadaan yang mengelola pengadaan tidak kurang dari 500 x 50 orang atau 25.000 orang anggota panitia pengadaan di Kabupaten dan Kota, yang setiap tahun berganti karena mutasi atau promosi. Saat ini sudah 48.000 orang  panitia pengadaan yang dilatih e-procurement.

Di sisi penyedia, ada 4.200.000 pelaku usaha potensial yang harus diajak mengikuti lelang pemerintah. Saat ini baru 200.000 perusahaan yang terdaftar dan dilatih memahami e-procurement. Siapa yang harus melatih dan memberi helpdesk bagi panitia maupun penyedia?

Tahun lalu saja (2011) telah dilelangkan 24.475 paket (Rp. 58 trilyun). Padahal nilai pengadaan tahun 2012 ini bisa mencapai Rp. 560 trilyun. Mungkin bisa mencapai 240.000 paket lelang. Misalkan per paket diikuti oleh 10 peserta maka akan ada 2.4 juta penawaran per tahun. Bila ukuran file penawaran 1 MB, maka bisa dihitung storage yang diperlukan dan volume lalu lintas data yang terjadi hanya dari proses lelang pemerintah.

'Skala' sering kali tidak terperhitungkan atau tidak mudah terbayangkan. Satu lembaga sendirian tidak akan sanggup menggerakan perubahan dan menerapkan sistem e-procurement. Perlu sebanyak-banyaknya pihak yang terlibat dengan proses adopsi teknologi ini. Di sini, membentuk unit LPSE dan memberi ruang semua pihak yang peduli dengan pengadaan untuk mengambil peran menjadi strategi kunci untuk menyelesaikan persoalan 'skala' dalam penerapan e-procurement di tanah air. (24Apr2012)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar